Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Wilayah Kebumen
TUGAS
Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Wilayah Kebumen mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyerasian percepatan pembangunan daerah tertinggal.
FUNGSI
Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Wilayah Kebumen menyelenggarakan fungsi: